Minggu, Oktober 26, 2008

Bahasa Jurnalistik

ASM. Romli



Posisi Bahasa Jurnalistik

1. Alat komunikasi khusus media kepada audiense
2. Subsistem
3. Sebagai lab bahasa bagi masyarakat sekaligus trend center



Karakter Bahasa Jurnalistik

1.Singkat, menghindari penjelasan yang panjang dan bertele-tele.

2.Padat, dalam kata dan kalimat pendek mampu menyampaikan informasi lengkap, membuang kata-kata mubazir dan menerapkan ekonomi kata, Kalimat pendek lebih mudah dimengerti.

3.Sederhana: (a) memilih kalimat tunggal, bukan kalimat majemuk yang panjang, rumit, dan kompleks; (b) menggunakan bahasa orang awam, menghindari kata-kata asing dan istilah-istilah yang terlalu teknis ilmiah.

4.Lugas, mampu menyampaikan pengertian atau makna informasi secara langsung dengan menghindari bahasa yang berbunga-bunga .

5.Menarik, artinya dengan menggunakan pilihan kata yang masih hidup, tumbuh, dan berkembang.

6.Jelas, mudah dipahami, tidak menimbulkan tafsiran ganda (ambigue) atau tidak menggunakan bahasa kiasan (konotatif), menggunakan kata-kata yang dipahami orang banyak.

7.Hemat kata, prinsip ekonomi kata (economy of words), yaitu menggunakan sesedikit mungkin kata-kata untuk menginformasikan banyak hal, kemudian - lalu; sekarang - kini; kurang lebih – sekitar.

8.Dinamis, tidak monoton. Misal, ketika menulis nama tokoh yang disebut berulang-ulang, kemukakan sebutan atau jabatan lain (atribusi) tokoh tersebut.

9.Membatasi Akronim. Kalaupun harus menulisnya, maka satu kali pada awal tulisan harus dijelaskan dalam tanda kurung kepanjangannya.

10.Kata Mubazir dan Kata Jenuh - Dalam bahasa jurnalistik dikenal istilah Kata Mubazir dan Kata Jenuh. Keduanya harus dihindari dalam penulisan.

11. Kata Mubazir, yaitu kata-kata yang sebenarnya dapat dihilangkan dari kalimat, seperti “adalah” (kata kopula), “telah” (petunjuk masa lampau), “untuk” (sebagai terjemahan to dalam bahasa Inggris), “dari” (sebagai terjemahan of dalam bahasa Inggris), “bahwa” (sebagai kata sambung), dan bentuk jamak yang tidak perlu diulang.



Drs. Haris Sumadiria, Msi



Bahasa Jurnalistik
Menurut S. Wojowasito dari IKIP Malang dalam karya Latihan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia ( KLW PWI ) di Jawa Timur ( 1978 ), bahasa jurnalistik adalah bahasa komunikasi massa sebagai tampak dalam hari-harian dan majalah. Dengan fungsi yang demikan itu bahasa tersebut haruslah jelas dan mudah dibaca oleh mereka dengan ukuran intelek yang minimal, sehingga sebagian besar masyarakat dapat menikmati isinya. Bahasa Jurnalistik tunduk pada bahasa baku. Enurut Jus Badudu, bahasa baku ialah bahasa yang digunakan oleh masyarakat yang paling luas pengaruhnya dan paling besar wibawanya.
Berbeda dengan bahasa sinetron yang sering asosial, akultural, egois dan elitis, bahasa jurnalistik justru sangat demokratis dan populis. Disebut demokratis, karena dalam bahasa jurnalistik tidak dikenal istilah tingkat, pangkat, dan kasta, sebagai contoh, kucing makan saya, saya makan, guru makan, gubernur makan, menteri makan, presiden makan. Semua diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan atau ditinggalkan derajatnya. Disebut populis, karena bahasa jurnalstik menolak semua klaim dan paham yang ingin membedakan si kaya dan si miskin, si tokoh dan si awam, si pejabat dan si jelata, sipintar dan si bodoh, si pelajar dan (maaf) si kurang ajar. Bahasa jurnalistik diciptakan untuk semu lapisan masyarakat di kota dan di desa, di gunung dan di lembah di darat dan dilaut. Tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang dianakemaskan atau dinaktirikan oleh bahasa jurnalistik.